Kami berbagi untuk dunia | We share to the world | Wir teilen die Welt | Nous partageons avec le monde | Wij delen met de wereld | ang aming ibahagi sa mundo | हम दुनिया के लिए शेयर | Condividiamo con il mondo | 我々は世界を共有する | Communicamus mundo | 우리는 세계에 주, 我们同世界 | ونحن نشارك في الع...

Jumat, 30 September 2011

Gidot Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar

Suryadman Gidot terpilih sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar pada Musda II partai itu, tadi malam (19/9). Dari 16 suara yang diperebutkan, Gidot meraup 10 suara, Milton Crosby lima suara dan satu suara lagi abstain.    Proses pemilihan Ketua DPD PD Kalbar itu dilangsungkan di function hall  4 Hotel Kapuas Palace. Sejak pukul 19.00, pemilihan ketua baru berakhir sekitar pukul 23.00. Semuanya berlangsung tertutup dengan penjagaan yang ketat, baik dari kader partai maupun polisi.

Musda berlangsung sejak siang, dibuka oleh Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum dan Sekjen, Edhie Baskoro Yudhoyono. Penjagaan selama berlangsung Musda cukup ketat. Kader demokrat dan undangan yang masuk harus melewati metal detektor. Aparat keamanan berjaga di lingkungan hotel.  Satu panser juga disiagakan dibelakang hotel. Dari Bandara Supadio, Anas menuju Hotel Mercure, beristirahat sebentar lantas menuju lokasi Musda. Manajemen Hotel Mercure Pontianak secara resmi menyambut kedatangan Anas, Ibas dan rombongan dari Jakarta. Disambut GM Mercure Pontianak, Endrian Hananto dan didampingi seluruh jajaran manajemen. Setibanya di Mercure Anas, Ibas beserta rombongan disuguhkan minuman khas Kota Pontianak, lidah buaya. “Ini merupakan kali kedua Anas dan Ibas berkunjung di tempat kami. Sebuah kehormatan bisa menerima dua pemimpin besar salah satu organisasi terbesar di Indonesia,” kata Public Relations Manager Mercure Pontianak, Teddy Manangka. 

    Dalam pemilihan ketua, tadi malam, formatur terdiri dari semua unsur. Dari DPC, Grogorius Igo, Usman, Sabli Awaludin dan Rasmidi. Unsur DPD, Muda Mahendrawan sedangkan DPP, Lim Sui Khiang.     Informasi yang dihimpun Pontianak Post, mekanisme pemilihan diserahkan pada 14 DPC, satu DPD dan satu suara dari DPP. Masing-masing DPC diberi secarik kertas dan bebas menuliskan satu nama atau lebih kader yang dicalonkan. Jika dalam pengajuan tersebut ada satu nama yang melebihi 50 persen plus satu, secara otomatis terpilih menjadi ketua.

    Usai pemilihan Suryadman Gidot mengatakan, dalam waktu dekat akan menyusun kepengurusan. Dia berjanji mengakomodir semua pihak untuk bekerjasama dengannya membangun Partai Demokrat. Namun Gidot belum mau menyebutkan siapa sekretaris yang akan dipilihnya. “Itu masih rahasia,” ucapnya.    Ditanya apakah akan menggunakan perahu Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada Kalbar 2012. Gidot menjawab, semuanya akan diserahkan pada mekanisme partai. Dia tidak akan ngotot menjadi calon gubernur jika ternyata masyarakat tidak menginginkannya. “Semua itu ada mekanisme partai yang harus dilalui. Misalnya melalui survey, kalau ternyata saya tidak populer dan ada kader lain yang lebih diinginkan masyarakat untuk apa ngotot,” katanya.
    Saat pembukaan Musda, Gubernur Kalbar Cornelis yang juga Ketua PDIP Kalbar menyebutkan Ketua PD Kalbar terpilih mesti bekerjasama dengannya membangun Kalbar. Apakah itu isyarat PDIP dan PD akan berkoalisi untuk maju pada Pilkada 2012 ? Gidot mengatakan, hal itu mesti dikomunikasikan kepada semua pihak. Tidak hanya PDIP. “Bekerjasama dengan siapa saja wajib. Kalau koalisi kembali pada mekanisme. Tidak hanya dengan PDIP tapi bisa saja dengan partai lain,” ujarnya.
    Dia berterimakasih kepada semua pihak dalam mendukung pelaksanaan Musda sehingga berjalan lancar. Menurutnya, Musda itu bukan persoalan menang atau kalah. “Namun kebersamaan terpenting untuk dapat membirukan Kalbar. Karena sudah diamanahkan, saya akan bekerja sungguh-sungguh, tentunya tidak sendiri. Saya butuh dukungan semua kader,” tuturnya.     Wakil Ketua DPP PD, Joni Alen Marbun berpesan, agar Gidot merangkul semua kader maupun di luar Demokrat. Mengajak semua bergabung untuk perkembangan partai yang lebih besar. “Anda (Gidot) tidak dapat bekerja sendiri. Ajak semua bekerja, ajak semua bergabung,” ingatnya.    Joni mengaku bangga terhadap proses Musda II DPD PD Kalbar. Perjalanan sejarah PD Kalbar diyakini bakal meningkatkan partai ini di kancah politik. “Saya tahu karekter kader Demokrat Kalbar, saya mengikuti sejarahnya dari awal. Malam ini menunjukan kebersamaan yang luar biasa. Kami bangga,” katanya.(hen)
»»  read more

MK Mengabulkan Gugatan PNS


Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan telah diubah dalam Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (TUN).

Permohonan ini diajukan oleh seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di Palembang, Iwan Kurniawan.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD dalam amar putusan yang dibacakan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 29 September 2011.

Iwan sebelumnya pernah berperkara di Pengadilan TUN sebagai tergugat II. Intervensi dari pengadilan yang memutuskan bahwa sertifikat hak milik (SHM) termasuk dalam kewenangan absolut PTUN berdasarkan Pasal 1 angka 3 dan Pasal 109 ayat 3 UU tersebut telah merugikan pemohon karena sering diterapkan secara inkonsisten oleh hakim.
Selain itu tidak ada aturan mengenai putusan eksepsi kompetensi absolut, sehingga membuka kemungkinan putusan di atas dapat diputus bersamaan dengan putusan akhir.

Mahfud menjelaskan Pasal 1 Butir 3 dan  Pasal 77 UU di atas bertentangan dengan Pasal 28 ayat (1) UUD 1945. MK memutuskan bahwa Pasal 109 ayat (3) UU tersebut telah berubah dengan adanya Pasal 51 ayat (2) UU No. 51 Tahun 2009 yang berbunyi "Pengadilan wajib menyampaikan salinan putusan kepada para pihak dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja sejak putusan diucapkan".

"Jika kedua pasal ini dipertahankan akan menimbulkan ketidakpastian hukum, sehingga bertentangan dengan UUD 1945. Untuk menghindari ketidakpastian hukum, maka pasal 109 ayat (3) dinyatakan tidak berlaku," kata Mahfud.
»»  read more

Tayan dan Sejarahnya

Aliran Sungai Tayan Tayan, sebuah nama sungai yang memiliki panjang 110, 12 Km (1) yang mengalir dan bermuara di sungai terpanjang di Indonesia yakni Sungai Kapuas. Tayan juga merupakan nama sebuah kota kecil yang menjadi sebuah ibukota Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki luas 1050,50 Kilometer Persegi (2), yang terletak di jalur lintas darat kalimantan dan lintas negara dan berjarak lebih kurang 100 Km dari ibukota Provinsi Kalimantan Barat, yakni kota Pontianak.
»»  read more